Hukum-hukum Islam

Penyebutan hukum Islam sering digunakan sebagai terjemahan dari syariat Islam atau Islamic fiqh islam.Apabila diterjemahkan oleh hukum Islam, yang berarti hukum Islam dipahami dalam arti sempit lagi dimensi lain hukum .Pada Islam masih terkait dengan legalitas formal negara, apakah sudah dalam buku-buku dari buku fiqh dan belum.Menurut TM Hasbi Ashshiddiqy mendefinisikan hukum Islam adalah upaya pengumpulan hukum untuk menerapkan hukum perlu hukum properti masyarakat.Dalam Islam di Indonesia, hukum Islam, istilah ini dipahami sebagai kombinasi ayat seribu dinar dari dua kata, hukum dan islam.Hukum adalah seperangkat aturan perilaku atau perilaku yang diakui oleh negara atau masyarakat yang berlaku dan mengikat semua anggotanya.Kemudian islam.Jadi mengatakan hukum berakar dalam kata, dapat dipahami bahwa hukum Islam adalah aturan dirumuskan oleh ayat-ayat Allah dan Sunnah Rasul mukall af perilaku saya (yang sudah kelebihan beban dengan kewajiban) yang diakui dan harus rlaku wajib untuk semua pengikut Islam.

A. Memahami Fiqh / Ushul Fiqh
Menurut bahasa “Fiqh” berasal dari kata yang berarti yafqahu faqiha fiqihan mengenali atau memahami makna yang lebih dalam dipahami. Dari sana, kata fiqh ditariklah yang memberikan rasa pemahaman hukum Syariah yang sangat dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Jadi fiqh adalah ilmu hukum-hukum Allah pada semua mukallaf Amaliah wajib, sunnah, berkualitas atau tidak murni argumen digali makrruh jelas disajikan (tafshilli).
Usulan fiqh berasal dari dua kata: Usul Fiqh. proposal adalah bentuk jamak dari ashl kata (اصل) yang berarti kuat (pintar), sumber utama, atau jika pendiri sesuatu postulat. Jadi fiqh fiqh adalah studi tentang yayasan atau jalan yang harus diambil untuk argumen istimbath kepribadian hukum. “

B. Sumber Definisi hukum Islam
Memahami sumber hukum semua tahapan lahir atau karena wajib diberikan aturan jika rusak akan menyebabkan sanksi positif.
Sumber-sumber hukum Islam adalah semua yang digunakan sebagai panduan atau sumber hukum Islam adalah Alquran dan Hadis Nabi Muhammad (Sunnah Nabi saw) .suatu kebanyakan ahli setuju berpendapat bahwa fiqh, pada prinsipnya, sumber utama hukum Islam adalah Alquran dan Al Hadits. Selain itu, ada beberapa bidang studi yang terkait erat dengan sumber-sumber hukum Islam adalah:. ijma, ijtihad istishab, istislah, istihsun penerima manfaat mursalah, qiyas, ray’yu dan ‘urf [1]
C. Berbagai proposal diadopsi

Al-Qur’an
Al Qur’an adalah sumber atau dasar hukum utama untuk semua ajaran dan hukum Islam. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an adalah 105. Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab dengan kebenaran, sehingga Anda menilai antara laki-laki dengan yang Allah telah mengungkapkan kepada Anda, dan Anda akan penantang.

Leave a Comment