Sumber Hukum Islam

Penyebutan hukum Islam sering digunakan sebagai terjemahan dari syariat Islam atau Islamic fiqh islam.Apabila diterjemahkan oleh hukum Islam, ini berarti syariat Islam dipahami dalam dimensi lain makna sempit menyebutkan .Pada hukum Islam selalu dikaitkan dengan legalitas resmi suatu Negara, baik yang sudah dalam buku-buku fiqh dan belum.Menurut TM Hasbi Ashshiddiqy mendefinisikan hukum Islam adalah upaya pengumpulan hukum untuk menegakkan hukum kebutuhan harta ilmu hukum masyarakat.Dalam Islam di Indonesia, istilah ini dipahami hukum Islam sebagai perpaduan dari dua kata, ayat syifa hukum dan islam.Hukum adalah seperangkat aturan tentang perilaku atau perilaku yang diakui oleh negara atau masyarakat yang berlaku dan wajib untuk semua anggotanya.Kemudian mengatakan hukum islam.Jadi berakar pada kata, dapat dipahami bahwa hukum Islam adalah peraturan yang dirumuskan oleh wahyu Allah dan Sunnah perilaku Rasul mukallaf saya (yang mungkin sudah dibebani dengan kewajiban) yang diakui dan diharapkan berlaku wajib bagi semua pengikut agama Islam.

A. Memahami Fiqh / Ushul Fiqh
Menurut bahasa “Fiqh” berasal dari kata yafqahu faqiha-makna fiqihan mengenali atau memahami makna yang lebih dalam dipahami. Dari sana ditariklah kata fiqh yang memberikan rasa pemahaman hukum Syariah yang sangat dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Jadi fiqh adalah ilmu tentang hukum-hukum Allah tentang semua mukallaf Amaliah wajib, sunnah, memenuhi syarat, atau tidak murni makrruh argumen digali jelas disajikan (tafshilli).
Usul fiqh berasal dari dua kata: ushul fiqh dan. Usul adalah bentuk jamak dari ashl kata (اصل) yang berarti kuat (pintar), sumber utama, atau jika pendiri sesuatu postulat. Jadi fiqh fiqh adalah studi tentang yayasan atau jalan yang harus ditempuh untuk membuat argumen istimbath hukum kepribadian. “

B. Sumber Definisi hukum Islam
Memahami sumber hukum adalah semua yang melahirkan atau menyebabkan langkah-langkah yang akan mengikat, yaitu peraturan yang jika rusak akan menyebabkan sanksi positif.
Sumber hukum Islam adalah semua yang digunakan sebagai panduan atau sumber hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad (Sunnah Nabi SAW) .suatu kebanyakan ahli fiqh pendapat setuju bahwa, pada prinsipnya, sumber utama hukum Islam adalah Alquran dan Al Hadist.Disamping ada beberapa bidang studi yang terkait erat dengan sumber-sumber hukum Islam adalah:. ijma, ijtihad istishab, istislah, istihsun, penerima manfaat mursalah, qiyas, ray’yu dan ‘urf [1]
C. Berbagai proposal setuju

Al-Qur’an
Quran adalah sumber atau dasar hukum utama bagi semua ajaran dan syariat Islam. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an adalah 105. Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab dengan kebenaran, sehingga Anda menilai antara laki-laki dengan apa yang diturunkan Allah kepadamu, dan Anda akan penantang.

Leave a Comment